Senin, 03 Desember 2012

Biografi Syeikh Nawawi Al-Bantani

Mengenal Syeikh Nawawi Al-Bantani (Imam Masjidil Haram Kelahiran Banten, Indonesia)

Syaikh Nawawi al-Bantani (1)

Syaikh Nawawi Al-Bantani Al-Jawi (1): Guru Para Ulama Indonesia

oleh: Hery Sucipto Bismilahirrahmanirrahim Walhamdulillahi Rabbil ‘aalamiin Wassholatu Wassalamu `Ala Rasulillah, Wa’ala Aalihie Washohbihie Waman Walaah amma ba’du… Ada beberapa nama yang bisa disebut sebagai tokoh Kitab Kuning Indonesia. Sebut misalnya, Syekh Nawawi Al-Bantani, Syekh Abdul Shamad Al-Palimbani, Syekh Yusuf Makasar, Syekh Syamsudin Sumatrani, Hamzah Fansuri, Nuruddin Al-Raniri, Sheikh Ihsan Al-Jampesi, dan Syekh Muhammad Mahfudz Al-Tirmasi. Mereka ini termasuk kelompok ulama yang diakui tidak hanya di kalangan pesantren di Indonesia, tapi juga di beberapa universitas di luar negeri.

Shalat Tarawih

Shalat Tarawih dan Jumlah Raka’atnya

Shalat Tarawih hukumnya sangat disunnahkan (sunnah muakkadah), lebih utama berjama'ah. Demikian pendapat masyhur yang disampaikann oleh para sahabat dan ulama.

Ada beberapa pendapat tentang raka’at shalat Tarawih; ada pendapat yang mengatakan bahwa shalat tarawih ini tidak ada batasan bilangannya, yaitu boleh dikerjakan dengan 20 (dua puluh) raka'at, 8 (delapan), atau 36 (tiga puluh enam) raka'at; ada pula yang mengatakan 8 raka’at; 20 raka’at; dan ada pula yang mengatakan 36 raka’at.

Pangkal perbedaan awal dalam masalah jumlah raka’at shalat Tarawih adalah pada sebuah pertanyaan mendasar. Yaitu apakah shalat Tarawih itu sama dengan shalat malam atau keduanya adalah jenis shalat sendiri-sendiri? Mereka yang menganggap keduanya adalah sama, biasanya akan mengatakan bahwa jumlah bilangan shalat Tawarih dan Witir itu 11 raka’at.

Waspadai Wahabi

Fitnah dan Bid’ah Wahaby (Salafy Palsu) di Bulan Ramadhan


Fitnah dan Bid’ah Wahaby (Salafy Palsu) di Bulan Ramadhan (2) : dalil Waktu sahur dan Imsyak
Diantara Fitnah wahhaby dibulan Ramadhan :

Aqidah

Pengertian Sunnah


Bismillaah ^_^
saya sampaikan pengertian "sunnah" dari sisi etimologi dan terminologi ^_^ 

Secara etimologi, Sunnah berarti tata cara.[Lisanul al-‘Arab: kata “sunan”] Dalam kitab Mukhtar al-Shihah disebutkan bahwa sunnah secara etimologi berarti tata cara dan tingkah laku atau perilaku hidup, baik perilaku itu terpuji maupun tercela.[Mukhtar al-Shihah, hlm. 339] Hasbi Ash-Shiddieqy [hlm. 24] menambahkan bahwa suatu tradisi yang sudah dibiasakan, dinamai sunnah, walaupun tidak baik. 

Aqidah

PERKARA-PERKARA YANG MEMBATALKAN DUA KALIMAH SYAHADAH – MURTAD : HUKUM – SEBAB DAN AKIBATNYA

PERKARA-PERKARA YANG MEMBATALKAN DUA KALIMAH SYAHADAH – MURTAD : HUKUM – SEBAB DAN AKIBATNYA


PERKARA-PERKARA YANG MEMBATALKAN DUA KALIMAH SYAHADAH
FASAL PERTAMA: PENGENALAN
Barangsiapa yang berlaku kepadanya perkara yang membatalkan Dua Kalimah Syahadah, maka dia telah murtad iaitu keluar dari agama Islam atau putus dari ikatan agama Islam. Murtad termasuk dosa kufur yang merupakan dosa paling besar di sisi Allah taala dan tidak ada lagi dosa yang lebih besar dari dosa kufur.
Bagi menyelesaikan masalah murtad tidak dapat tidak kita mesti mengetahui hukum-hukum yang berkaitan dengan murtad. Oleh itu, seseorang yang mukallaf itu wajib mempelajari perkara yang boleh membatalkan Dua Kalimah Syahadah supaya dia tidak terjerumus ke dalam kancah murtad dan supaya dapat mengislamkan kembali mereka yang telah murtad. Ini kerana orang yang tidak mengetahui sesuatu kemudaratan tidak dapat menyelamatkan dirinya dan orang lain dari kemudaratan tersebut.

Aqidah

Bid'ah ada 5 macam

oleh : KH. Thobary Syadzily


Di dalam kitab "Hasyiah Raddul Mukhtar (حاشية رد المختار) karya Syeikh Muhammad Amin / Ibnu Abidin jilid 1 halaman 590 cetakan kedua "Dar el-Fikr" tahun 1386 H / 1966 M disebutkan bahwa bid'ah terbagi kepada lima bagian, yaitu:

Minggu, 02 Desember 2012

Aqidah

Sedekah dengan membaca Al Fatihah bagi orang yang telah meninggal dunia

Sedekah dengan membaca Al Fatihah bagi orang yang telah meninggal dunia










Sedekah dengan membaca Al Fatihah bagi orang yang telah meninggal dunia


Mereka masih saja mempertanyakan sedekah dengan membaca Al Fatihah bagi orang yang telah meninggal dunia.


Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah menyampaikan bahwa kita boleh bersedekah atas nama orang yang telah meninggal dunia


حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أُمِّي افْتُلِتَتْ نَفْسُهَا وَأُرَاهَا لَوْ تَكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ أَفَأَتَصَدَّقُ عَنْهَا قَالَ نَعَمْ تَصَدَّقْ عَنْهَا


Telah bercerita kepada kami Isma'il berkata telah bercerita kepadaku Malik dari Hisyam bin 'Urwah dari bapaknya dari 'Aisyah radliallahu 'anha bahwa ada seorang laki-laki yang berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: Sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia secara mendadak dan aku menduga seandainya dia sempat berbicara dia akan bershadaqah. Apakah aku boleh bershadaqah atas namanya? Beliau menjawab: Ya bershodaqolah atasnya. (HR Muslim 2554)